1000 Pekerja Sektor Pariwisata di Simalungun-Pematangsiantar Dirumahkan

1000 Pekerja Sektor Pariwisata di Simalungun-Pematangsiantar Dirumahkan

Ahmad
2020-04-15 17:45:30
1000 Pekerja Sektor Pariwisata di Simalungun-Pematangsiantar Dirumahkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Sedikitnya 1000 pekerja di sektor pariwisata di wilayah kerja Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Wilayah III Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sumut, dilaporkan untuk dirumahkan pasca wabah Covid 19 melanda banyak daerah di Sumatera Utara.


Kepala UPTD Wilayah III Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu Bangun N Hutagalung SH mengatakan, penyampaian laporan merumahkan karyawan sektor pariwisata oleh pengusaha hotel, karena dampak virus Covid 19 terhadap minimnya pendapatan hotel maupun restoran, sehingga tidak mampu membayar gaji karyawan.


"Para pekerja sektor pariwisata yang diusulkan dirumahkan sebagian besar di wilayah Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar dan Tanah Karo," ujar Hutagalung kepada correcto.id , Selasa 14 April 2020.


Hutagalung menambahkan, selain sektor pariwisata sektor usaha lainnya seperti pabrik-pabrik dan rumah sakit juga berkonsultasi untuk merumahkan karyawannya.


Hutagalung menambahkan, kebijakan merumahkan karyawan sebagai dampak Covid 19 juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. SE yang ditandatangani tanggal 17 Maret 2020 .


Menurutnya, dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tersebut disampaikan perusahaan yang melakukan pembatasan kegiatan usaha akibat COVID 19, sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh pekerja/buruhnya tidak masuk kerja, dengan mempertimbangkan kelangsungan usaha maka perubahan besaran dan cara pembayaran upah pekerja/buruh dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh.


Koresponden Medan: Eben Pinem


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00