Selalu Diprotes Buruh, Menko Perekonomian Buka-Bukaan Susunan RUU Cipta Kerja

Selalu Diprotes Buruh, Menko Perekonomian Buka-Bukaan Susunan RUU Cipta Kerja

Ahmad
2020-04-14 16:25:34
Selalu Diprotes Buruh, Menko Perekonomian Buka-Bukaan Susunan RUU Cipta Kerja
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal. Mengenai aspek ketenagakerjaan yang dipersoalkan oleh kalangan buruh tersebut berada di Bab IV.


"RUU sendiri terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal yang terdiri dari (Bab I) ketentuan umum, (Bab II) maksud dan tujuan, (Bab III) peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, Bab IV tentang ketenagakerjaan," kata Airlangga dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang disiarkan langsung di akun YouTube DPR RI, Selasa 14 April 2020.


Untuk Bab V, kata dia, berisi pasal-pasal tentang perlindungan pemberdayaan UKM dan perkoperasian, Bab VI tentang kemudahan berusaha. Kemudian, sebut Airlangga, Bab VII terkait dengan riset dan inovasi, Bab VIII tentang pengadaan lahan, Bab IX perihal kawasan ekonomi.


"Bab X mengenai pemerintah pusat dan project strategis nasional. Bab XI terkait administrasi pemerintahan untuk cipta kerja, Bab XII pengenaan sanksi, Bab XIII ketentuan lain-lain, Bab XIV ketentuan peralihan dan Bab XV ketentuan penutup," ungkap Airlangga.


"Antara lain terkait dengan investasi dan perizinan sebanyak 80 pasal. Kemudian terkait dengan perizinan lahan 19 pasal, terkait dengan investasi dan project strategis nasional ada 16 pasal, terkait dengan UMKM dan koperasi ada 15 pasal, kemudahan berusaha 11 pasal, ketenagakerjaan 5 pasal, kawasan ekonomi 4 pasal, pengawasan dan sanksi 3 pasal, riset dan inovasi 1 pasal," papar Airlangga.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00