Nilai Surat Stafsus ke Camat Maladministrasi, Ombusman Minta Jokowi Bertindak

Nilai Surat Stafsus ke Camat Maladministrasi, Ombusman Minta Jokowi Bertindak

Ahmad
2020-04-14 13:48:27
Nilai Surat Stafsus ke Camat Maladministrasi, Ombusman Minta Jokowi Bertindak
Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra. Foto: Istimewa

Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, telah membuat sebuah surat kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerja sama relawan desa PT Amartha melawan COVID-19. 


Dia mengaku, PT Amartha Mikro Fintek, perusahaan miliknya disebut menerima komitmen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menjadi relawan desa di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.  


Menanggapi hal tersebut, Anggota Ombudsman, Alvin Lie, menyebut tindakan itu sebagai maladministrasi karena melampaui kewenangan.  


"Mencermati peristiwa stafsus presiden membuat surat keluar kepada camat menggunakan kop Sekretariat Negara, saya selaku anggota Ombudsman menilai ini merupakan suatu tindakan terindikasi maladministrasi," ucap Alvin, Selasa 14 April 2020.


"Kedua, tindakan terebut merupakan maladmsntasi karena melampaui kewenangan. Ketiga, ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh stafsus tersebut dalam surat kepada camat, di mana stafsus punya peran di sana (CEO Amartha)," bebernya. 


Maladministrasi lain soal kop surat Stafsus menggunakan kop Sekretariat Negara. 


"Ini sudah pelanggaran berat karena Setneg adalah lembaga negara dan stafsus bukan pejabat berwenang menggunakan kop surat Setneg," kritiknya. 


Terakhir, dia meminta Presiden Jokowi menindak stafsus yang berbuat maladmnistrasi tersebut. 


"Untuk surat ini harus ada tindakan tegas terhadap stafsus yang menyalahgunakan kewenanganya, melampaui kewenangannya melakukan tindakan adminiistrasi," ucapnya.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00