Polri: Terdapat 3.474 Pelanggaran Pembatasan di Hari Pertama PSBB Jakarta

Polri: Terdapat 3.474 Pelanggaran Pembatasan di Hari Pertama PSBB Jakarta

Ahmad
2020-04-14 13:24:22
Polri: Terdapat 3.474 Pelanggaran Pembatasan di Hari Pertama PSBB Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Istimewa

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mencatat ada sekitar ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelanggaran tersebut, didominasi oleh tidak menggunakan masker saat berkendara.


"3.474 pelanggaran terdiri dari 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa 14 April 2020.


Data ribuan pelanggaran ini tercatat pada Senin 13 April 2020 mulai dari pukul 14.00 - 20.00 WIB di 33 check point pemantauan PSBB. 


Sambodo mengatakan jumlah pelanggaran terbanyak selanjutnya yakni mobil dengan kapasitas melebihi 50 persen dan selanjutnya motor yang berboncengan tidak satu alamat.


"787 melebihi kapasitas mobil 50%, 383 roda dua (motor) boncengan tidak satu alamat," ucap Sambodo.


"Teguran (bentuk sanksinya), itu kan juga sanksi represif non yustisi, pelanggaran PSBB kan juga bukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sambodo.


Share :