Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis 9 April 2020, Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.
"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.
Namun sebelum mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan, Sopir taksi , angkutan travel, bus , dan truk harus mengikuti pelatihan selama tiga bulan. Pelatihan ini berkaitan dengan protocol covid-19 tantang mengemudi.
“Nanti menggunakan IT, melakukan pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19, tentang mengemudi seperti apa, rambu-rambu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Senin 13 April 2020.
Argo menjelaskan, pengemudi akan mendapatkan rekening setelah melakukan pelatihan tersebut. Sumber dana untuk insentif tersebut berasal dari realokasi anggaran kegiatan Polri yang tidak bisa dilakukan selama wabah Covid-19.
“Nanti setelah menggunakan latihan, akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan kepolisian,” katanya.
“Contohnya seperti kegiatan kerma, kerja sama luar negeri yang tidak mungkin kita lakukan saat ini, itu kita alihkan semuanya untuk membantu masyarakat,” tutur Argo, para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).