Selama PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Provokator di Medsos

Selama PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Provokator di Medsos

Ahmad
2020-04-12 16:24:27
Selama PSBB Jabar, Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Provokator di Medsos
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto: Istimewa

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar TNI dan Polri bersikap tegas. Bagi mereka yang tidak taat akan PSBB agar ditindak, utamanya para provokator. Termasuk yang di media sosial. 


"TNI Polri saya harap tindak tegas provokator-provokator selama PSBB baik di medsos dan yang mengajak tindakan-tindakan anarkis selama PSBB," kata Ridwan Kamil, melalui sebuah keterangan pres, Minggu 12 Maret 2020.


Kemudian, dia mengatakan, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlaku pada 15 April 2020 mendatang di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. 


Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di kabupaten dan kota berbeda. Untuk di kota berlaku maksimal, di kabupaten karena ada desa menyesuaikan. Misalnya untuk beribadah. 


Dia yakin apabila PSBB dilaksanakan dengan disiplin, persoalan virus corona akan bisa diatasi. 


"Dengan ketaatan insyaAllah kita pasti menang lawan COVID ini," tegasnya. 


Share :