Pemerintah tengah memproses usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Provinsi Banten. Usulan ini diharapkan bisa disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hari ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona dr Achmad Yurianto mengatakan, PSBB untuk provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatann. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
"Hari ini kami proses PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kab Tangerang maupun kota Tangerang Selatan," ujar Yuri saat memberikan keterangan di kantor BNPB yang disiarkan langsung lewat Akun YouTube BNPB, Minggu 12 April 2020.
"Sehingga klaster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi. Sehingga lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidomoliginya," ujarnya.
Sebelumnya, PSBB sudah diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta berlaku mulai Jumat 10 April 2020 kemarin.
Menkes juga sudah menyetujui PSBB untuk wilayah Jawa Barat meliputi Depok, Bogor dan Bekasi. PSBB Jabar diperkirakan akan berlaku hari Rabu atau Kamis pekan depan.