Raja Salman telah menyetujui perpanjangan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Perpanjangan tersebut dilakukan lantaran masih menyebarnya virus Corona (COVID-19) di Saudi.
Dilansir Reuters, Minggu 12 April 2020, aturan jam malam ini diperpanjang hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Mengutip dari Saudi Press Agency (SPA), sumber dari Kementerian Kesehatan mengatakan perintah itu diberikan Raja Salman sebelum aturan jam malam berakhir pada Sabtu 11 April 2020 tengah malam.
Aturan jam malam dalam perpanjangan itu juga direvisi. Jika sebelumnya, jam malam berlaku dari dari jam 7 malam sampai 6 pagi, kini direvisi menjadi jam 3 sore hingga 6 pagi.
Selain itu, Saudi menempatkan ibukotanya, Riyadh dan kota-kota besar lainnya di bawah jam malam 24 jam. Saudi mengunci banyak penduduk untuk membendung penyebaran COVID-19.