Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Berdasarkan website corona.jakarta.go.id jumlah kasus positif mencapai 1.395 kasus.
Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien Covid 19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 69 orang, meninggal 133 orang, yang masih mendapatkan perawatan 867 orang, dan isolasi mandiri ada 326 orang.
Kemudian sebanyak 827 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 568 belum diketahui.
Sebanyak 795 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Disaat yang bersamaan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut diberlakukan di Ibu Kota Negara.
Menkes Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB itu pada Senin 6 April 2020 malam setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Keputusan menteri tersebut bernomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan tersebut ditetapkan pada Selasa 7 April 2020 dan ditandatangani oleh Menkes Terawan.