Jika PSBB Jakarta Berlaku, Ojek Online Tak Boleh Lewat

Jika PSBB Jakarta Berlaku, Ojek Online Tak Boleh Lewat

Ahmad
2020-04-07 11:26:37
Jika PSBB Jakarta Berlaku, Ojek Online Tak Boleh Lewat
Foto: Istimewa

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, telah merilis peraturan menteri (Permenkes) No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19.


Permenkes ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.


Salah satu isinya mengatur soal larangan angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online mengangkut penumpang. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 15 Permenkes PSBB.


Pada aturan Permenkes PSBB itu, dijelaskan juga sejumlah perusahaan komersial dan swasta yang tetap boleh beroperasi saat daerah ditetapkan PSBB. Salah satunya, layanan ojek online. Namun, layanan ini hanya boleh untuk angkut barang selama PSBB terkait Corona berlaku.


"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," bunyi Permenkes itu, Senin 6 April 2020.


Apabila daerah ditetapkan PSBB, maka pemerintah akan melakukan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.


Selama PSBB, sejumlah bidang usaha lain diperbolehkan beroprasi secara terbatas. Namun, harus menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.


Berikut beberapa bidang usaha yang boleh beroperasi:


1. Toko kebutuhan pokok


2. Restoran/warung


3. Apotek


4. Bank dan kantor asuransi


5. Media cetak dan elektronik


6. Ekpedisi bahan pokok dan obat-obatan 


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00