Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menambah jenis tempat usaha yang akan ditutup di tengah wabah Corona.
Menurutnya, empat usaha tersebut dinilai berpotensi menularkan virus corona kepada masyarakat.
"Kami kembali mengimbau kepada seluruh penyelenggara industri pariwisata untuk dapat melaksanakan aturan perpanjangan penutupan sesuai tanggal yang telah ditetapkan," kata Cucu dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu 4 April 2020.
Empat lokasi yang ditutup sementara menurut Cucu yakni sebagai berikut:
1. Arena permainan ketangkasan keluarga manual, mekanik dan/atau elektronik anak-anak/keluarga
2. Gelanggang Rekreasi Olahraga
3. Usaha Jasa Salon Kecantikan/Jasa Perawatan Rambut
4. Penyelenggaraan kegiatan MICE/Ballroom/ Balai pertemuan
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran terkait penutupan sejumlah tempat wisata dan hiburan malam. Penutupan tersebut sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Diketahui, pada Jumat 3 April 2020 Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.986 kasus.