Menkes Tandatangani Peraturan Menteri Kesehatan tentang detail pelaksanaan PSBB

Menkes Tandatangani Peraturan Menteri Kesehatan tentang detail pelaksanaan PSBB

adminweb
2020-04-04 14:15:27
Menkes Tandatangani Peraturan Menteri Kesehatan tentang detail pelaksanaan PSBB
Foto Istimewa

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto, mengatakan pembuatan Peraturan Menteri Kesehatan tentang detail pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah rampung, Sabtu 4 April 2020.

"Setahu saya tadi malam ditandatangani Menteri Kesehatan," ujar Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 April 2020.

Meski membenarkan pernyataan tersebut, Yurianto tidak menjelaskan secara rinci isi dari Peraturan menteri terkait detail pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta langsung kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera membuat Peraturan Menteri terkait detail pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat itu.

Peraturan Menteri ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang telah ditandatangani oleh presiden Jokowi.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30