Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
melakukan rapat kerja via video teleceonference dengan Komisi III DPR. Dalam rapat
tersebut melaporkan sejumlah kegiatan pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Idham mengungkapkan, dalam
memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan pembubaran massa sebanyak
9.733.
“Pembubaran kerumunan massa
sebanyak 9.733 kegiatan,” ujar Idham di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.
Idham mengatakan pihaknya juga
telah memberikan edukasi sebanyak 18.935 dengan mensosialisasikan terkait
berita hoax Covid-19 serta publikasi penaganan Covid-19 sebanyak 35.954
kegiatan.
“Memperkuat tim media dalam
rangka mencegah penyebaran berita bohong,” ungkapnya.
Hingga hari ini pihak kepolisian
juga sudah mengamankan sebanyak 51 tersangka terkait berita hoax.
“Hari ini ada 51 kasus dan 51
tersangka. Kemudian telah melakukan penyelidikan 153 informasi,” ungkapnya.
Selain itu, polri telah memblokir
38 yang menyebarkan berita hoax terkait virus corona di Indonesia serta
melakukan pemantauan terhadap beberapa akun lainnya.
“Memblokir 38 akun, monitoring 59
akun, dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun,” pungkasnya.