Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Sampai 29 Mei 2020

Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Sampai 29 Mei 2020

Ahmad
2020-03-31 17:30:00
Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Sampai 29 Mei 2020
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis. Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menaikkan status Siaga Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat. Penetapan status ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang semakin meluas.


"Peningkatan status ini ditetapkan dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 tanggal 30 Maret 2020," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis di Medan, Senin 30 Maret 2020.


Dia menjelaskan, langkah menaikkan status daerah tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Yakni adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit virus corona sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.


Naiknya status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.


Selain menaikkan status menjadi Tanggap Darurat, gubernur juga menetapkan perpanjangan masa status bencana.


"Dari status Siaga Darurat Bencana yang sebelumnya berlaku selama 14 hari dan berakhir 30 Maret, maka jadi Tanggap Darurat sejak 31 Maret hingga 29 Mei 2020," katanya.


Terkait status ini, maka ada perubahan struktur gugus tugas di Sumut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.


"Jika sebelumnya ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sumut dipegang kepala BPBD, maka saat ini langsung dipimpin gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut," katanya.



Koresponden Medan: Alphandi Pinem


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00