Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Caranya

Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Caranya

Ahmad
2020-03-30 15:20:03
Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk 2020 Online, Begini Caranya
Foto: BPS

Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir besok, Selasa pukul 23:59 WIB. Sekedar informasi, Sensus Penduduk Online 2020 ini sudah dimulai sejak Sabtu 15 Februari 2020. 


Pada tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan dua metode dalam melakukan Sensus Penduduk, yakni:


Sistem online


Sistem wawancara


Sistem online sendiri telah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sedangkan, sistem wawancara akan dimulai pada 1 hingga 31 Juli 2020 mendatang.


Melansir dari BPS.go.id, dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.


Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.


Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id.


1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.


2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.


3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).


4. Klik kotak kosong pada captcha dan isilah angka captcha sesuai dengan yang ditampilkan.


5. Setelah itu klik 'Cek Keberadaan'.


6 Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.


7. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.


8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.


9. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.


10. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.


11. Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal anda saat ini.


12. Selanjutnya anda akan diminta mengisi data keluarga satu per satu, dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, atau anggota lainnya.


13. Bila ada tambahan anggota keluarga baru, misal bayi, orang lain yang sudah tinggal satu tahun, atau belum satu tahun, tapi sudah berniat menetap, bisa tambahkan ke dalam daftar keluarga.


14. Dalam daftar anggota keluarga, anda akan diminta kembali mengisi sejumlah data dan menjawab pertanyaan.


15. Selanjutnya, lakukan langkah serupa untuk anggota keluarga lainnya hingga semua terdata.


16. Setelah selesai mengisi, anda bisa klik lihat untuk melihat data yang telah diisikan.


17. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."


18. Setelah selesai dan yakin data yang diisi sudah benar klik Kirim.


19. Unduh dan kirimkan bukti pengisian ke email pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan.


20. Anda akan menerima bukti pengisian bahwa anda telah melakukan Sensus Penduduk 2020. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30