Acara Pesta Pernikahan di Sumut Dibubarkan Petugas Gabungan, Ini Penyebabnya

Acara Pesta Pernikahan di Sumut Dibubarkan Petugas Gabungan, Ini Penyebabnya

Dedi Sutiadi
2020-03-27 19:00:00
Acara Pesta Pernikahan di Sumut Dibubarkan Petugas Gabungan, Ini Penyebabnya
TNI-Polri beserta pihak Camat bubarkan acara pesta pernikahan demi mencegah penyebaran virus corona (Foto: Polda Sumut)

Aparat gabungan dari TNI dan Polri beserta pihak kecamatan membubarkan pesta pernikahan warga di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara demi mencegah penyebaran virus corona.


"Pada Kamis 26 Maret 2020, di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba. Saya bersama Danramil dan Camat mengimbau kepada yang melakukan hajatan agar membubarkan pesta, demi kenyamanan kita bersama," jelas Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto, Jumat 27 Maret 2020.


Soedarjanto mengatakan pembubaran ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Salah satu poin dalam maklumat itu, kata Soedarjanto, adalah larangan mengumpulkan massa.


"Imbauan membubarkan pesta ini berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak.02/III/2020. Yaitu kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus COVID-19. Salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yang mengumpulkan massa," jelasnya.


Soedarjanto menjelaskan, pembubaran ini tidak mendapat perlawanan dari masyarakat. Setelah diberi penjelasan oleh pihaknya, pelaksanaan pesta kemudian tidak dilanjutkan.


"Setelah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan, keluarga bisa menerima dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya," ucapnya.


Sebagai informasi, Deli Serdang saat ini menjadi wilayah dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona terbanyak di Sumut. Wilayah dengan ODP terbanyak berikutnya adalah Medan.


Berdasarkan situs resmi yang dibuat pemkab Deli Serdang, terdapat 750 ODP di wilayahnya. ODP tersebut tersebar di 22 kecamatan yang ada di Deli Serdang.



Pewarta: Ekel Sembiring

Editor: Dedi Sutiadi



Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00