Dalam mencegah penyebaran virus
corona, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menetapkan kebijakan yang dinamakan “intelligente
lockdown” (lockdown cerdas) yang akan menerapkan denda tinggi bagi para
pelanggar.
PM Belanda Mark Rutte mengumumkan
kebijakan tersebut dalam konferensi pers bersama, Selasa 24 Maret 2020 pagi
WIB.
Kebijakan tersebut dilakukan
lantaran pemerintah masih mendapati sebagian warga yang masih berada di luar
rumah dan berkumpul dengan banyak orang.
“Anda saat ini tak bisa
memikirkan hal lain lagi sebelum sampai pada lockdown total, itu perkiraan
saya. Saya harap kita bisa mencegahnya. Ini adalah lockdown cerdas, ditujukan
untuk orang yang sakit. Mereka harus tinggal di rumah,” kata Rutte.
Jika Pemerintah mendapati tiga
orang atau lebih yang bukan keluarga berada di luar rumah tanpa menjaga jarak 1,5
meter, maka akan didenda €400 atau Rp 7 juta per orang.
Selain itu, pertokoan yang tidak menjaga
jarak 1,5 meter agar pembeli tak mendekati toko tersebut, akan didenda sebesar
€4.000 atau sekitar Rp 70 juta. Bahkan toko tersebut dapat ditutup langsung
oleh Walikota.
Sementara, dalam karantina
mandiri, jika satu anggota keluarga mengalami demam, maka seluruh keluarga dilarang
keluar rumah untuk tetap berdiam di dalam rumah.
Dalam kebijakan tersebut
pemerintah juga melarang adanya pertemuan apapun kecuali pemakaman dan
pernikahan hingga 1 Juni 2020.
Acara seperti Koningsdag (Hari
Raja, hari nasional untuk merayakan ulang tahun Raja, red) dan Bevrijdingsdag
(Hari Pembebasan) untuk tahun ini ditiadakan. Peringatan 75 tahun pembebasan
akan dirayakan dalam senyap. Juga Nationale Dodenherdenking (Hari Nasional
Mengenang Mereka yang Gugur, red) di alun-alun Dam, Amsterdam, akan
diselenggarakan dengan format tidak seperti biasa.
Wali Kota diperbolehkan menggunakan
UU Darurat apabila melanggar peraturan menjaga jarak 1,5 meter dengan menutup
paksa taman-taman kota, pertokoan, dan kawasan pantai.