PT Kereta Commuter Indonesia
(KCI) akan mengubah kebijakan layanan KRL. Rencananya jam operasional kereta
akan dibatasi oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai Senin 23 Maret 2020
mendatang hingga 14 hari ke depan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan
penyebaran virus corona.
"Sesuai koordinasi kami
dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel
listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan
beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB," kata Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu 21 Maret 2020.
Selain itu, jumlah perjalanan KRL
yang semula jumlahnya sebanyak 991 KRL per hari akan dikurangi sebanyak 276 KRL,
atau sekitar 28 persen menjadi 715 KRL per hari.
Diketahui, PT Transjakarta, MRT
Jakarta, dan LRT Jakarta juga telah membatasi jam operasionalnya dari pukul
06.00 hingga 20.00 WIB.
Tansjakarta juga membatasi
kapasitas dalam busnya, yaitu bus gandeng atau bus articulated, dari 150 jadi
60 penumpang dalam satu bus. Sementara itu hanya aka nada 30 penumpang dalam
satu bus single.
Kemudian untuk MRT Jakarta,
keberangkatan kereta di jam-jam sibuk masih tetap diiberangkatkan setiap lima
menit, yaitu pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB. Sedangkan
di luar jam itu pemberanfkatan kereta setiap 10 menit.