Satpol PP Medan Razia Mal, Minta Anak-anak Keluyuran Pulang

Satpol PP Medan Razia Mal, Minta Anak-anak Keluyuran Pulang

Dedi Sutiadi
2020-03-20 10:41:11
Satpol PP  Medan Razia Mal, Minta Anak-anak Keluyuran Pulang
Satpol PP Kota Medan Lakukan Razia Terhadap Anak-anak Keluyuran ke Mal dan Warnet (Foto: Istimewa)

Personel Satpol PP Kota Medan melakukan razia ke sejumlah warnet dan mal di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka meminta anak-anak yang sekolahnya diliburkan pulang ke rumah, bukan malah keluyuran di mal.


Razia Satpol PP dimulai di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Petugas menghampiri remaja dan anak-anak yang nongkrong di mal itu.


Petugas kemudian mengimbau mereka segera pulang dan tetap di rumah masing-masing. Para remaja dan anak-anak beserta keluarganya kemudian terlihat patuh dan pulang.


Petugas juga melakukan hal yang sama di sejumlah warnet di Kota Medan. Warnet yang dirazia berada di Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, serta Jalan Gatot Subroto.


Tak ada anak-anak yang dibawa dalam razia ini. Mereka yang berada di warnet tersebut cuma didata dan diminta pulang ke rumah masing-masing.


"Sasaran kami di sini adalah anak-anak, remaja, atau mahasiswa yang libur. Yang nyatanya sekolah dinyatakan ditutup. Gubernur Sumut dan Wali Kota Medan sudah kasih imbauan kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak beraktivitas terlalu banyak di luar," kata Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat, Kamis 19 Maret 2020.


Dia berharap orang tua bisa menjaga agar anak-anaknya tetap di rumah. Tujuannya agar anak-anak tersebut bisa terhindar dari virus corona atau COVID-19.


"Ternyata yang sekarang kita lihat bersama-sama, masih banyak anak anak sekolah kita yang berkeliaran, tidak belajar di rumah. Artinya, keputusan tersebut diambil untuk supaya wabah Corona ini tidak meluas. Namun, kalau seperti ini, bisa kita bayangkan apa yang terjadi nanti. Harapan kita untuk membuat virus itu musnah dengan sendirinya, tapi dengan tidak ada kesadaran kita itu tidak akan berakhir," sebut Rakhmat.


Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi membuat surat edaran yang berisi instruksi agar sekolah meniadakan kegiatan belajar tatap muka. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret hingga 3 April 2020.



Pewarata: Ekel Sembiring 

Editor: Dedi Sutiadi



Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30