Kasus Penemuan Mayat di Sungai Denai Medan Akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap

Kasus Penemuan Mayat di Sungai Denai Medan Akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap

Prayogo
2020-03-17 13:00:00
Kasus Penemuan Mayat di Sungai Denai Medan Akhirnya Terungkap, 1 Pelaku Ditangkap
Foto: Kontributor Medan/Alpandi

Polrestabes Medan dan Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku kasus penemuan mayat di Sungai Denai, Sabtu 14 Maret 2020


Adapun indentitas pelaku yakni Antoni Akbar (38) warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia No 89, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.


Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menagatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di tempat tidur di rumah adik ibunya di Jalan Bantan Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (15/3/2020).


Lebih lanjut Irsan, mengatakan untuk membunuh korban, pelaku mengikat tangan korban ke belakang dan kakinya menggunakan kabel listrik. Setelahnya, dia menggorok leher korban dengan senjata tajam hingga tewas.


“Pengakuan pelaku, dia menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong dekat pinggiran Sungai Denai, Sabtu 14 Maret 2020, untuk menghilangkan jejak, mayat dibuang ke Sungai Denai” ungkapnya.


Irsan mengungkapkan bahawa penangkapan pelaku setelah melakukan olah tkp oleh Inafis dan korban di bawa ke Rumah sakit Bayangkara untuk di otopsi, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area melakukan kan  penyelidikan.


“Setelah dilakukan penyelidikan ke arah hulu sungai tidak jauh dari di temukan mayat kira-kita 1.5 km sebelum team sampai di rumah gubuk, petugas melihat seorang laki-laku lari dan team curiga dan langsung masuk dalam gubuk tersebut disana lah di lihat bercak darah dan arah lari di temukan sebilah senjata tajam,sandal,mancis  maka di duga kuatlah ini  pelaku pembunuhan dan langsung  melompat ke sungai” katanya.


Setelah itu tim penyelidik bertanya ke masyarakat, dan mengatakan bahwa lari itu M.Antoni Akbar, dan petugas lakukan pencarian di seputaran sungai sampai malam tetapi belum di ditemukan.


“Pelaku ditangkap pada pukul 05.30 WIB setelah mendatangi rumah adik ibuk pelaku dan langsung melakukan penggeledahan rumah dan dapatkan pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur.” Katanya.


Setelah itu petugas melakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatan dengan cara mengikat kaki dan tangan Korban dan mengorok leher korban sampai meninggal di tempat dan mayatnya di buang kesungai tetapi pelaku mengaku tidak mengetahui nama korban dan alamat korban. 


“Pelaku selanjutnya kita bawa ke Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.


Kontributor Medan: Alpandi

Editor: OYG


Share :