Kemenko Perekonomian Berlakukan WFH

Kemenko Perekonomian Berlakukan WFH

Prayogo
2020-03-17 10:48:42
Kemenko Perekonomian Berlakukan WFH
Foto: Istimewa

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sejak hari ini.


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kebijakan ini diambil terkait meningkatnya penyebaran virus corona di wilayah Indonesia. 


Selain itu, kebijakan juga diambil dengan memperhatikan pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan virus corona sebagai pandemi global, serta berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menetapkan penyebaran wabah virus corona sebagai Bencana Nasional beberapa waktu yang lalu. 


“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19, yang secara teknis tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 17 Maret 2020. 


Susiwijono menjelaskan, dalam surat edaran tersebut memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat bekerja dari rumah. 


Pihaknya juga menyatakan telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Instansi Pemerintah. 


“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan diantaranya saat rakortas pangan (siang ini) dengan menggunakan video conference,” ujarnya.


Share :
Tags : ekonomicorona

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30