Polsek Stabat gerebek seorang pria bernama Muhammad Ihksan alias Lotek di Kamarnya yang merupakan warga Dusun III, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat. Atas tindakan tersebut polisi berhasil amankan dua paket narkotika jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Stabat, AKP B Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu Andri G T Siregar SH, di Stabat, Minggu.
“Dari penangkapan terhadap Muhammad Ikhsan alias Lotek ini dilakukan petugas Herdianto dan Dody dan menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, dompet kain warna putih, satu unit handphone,” katanya.
Andri Siregar menyampaikan Kapolsek mandapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP diatas ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Tim Opsnal melakukan pengintaian dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat.
Pada saat hendak ditangkap rumah pelapor dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci, kemudian petugas langsung masuk dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar.
“Tersangka mengakui barang bukti yang diamankan itu adalah miliknya,” sebut tersangka seperti disampaikan Andri.
Pewarta: Ekel Sembiring
Editor: Dedi Sutiadi