Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada aparatur sipil negara yang diliburkan selama masa siaga darurat dalam menghadapi penyebaran virus corona saat ini.
Meski begitu, para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus tersebut di lingkungan instansi pemerintahan.
"Tidak ada ASN diliburkan. Yang benar, sebagian ASN boleh bekerja dari rumah," kata Tjahjokepada wartawan, Senin 16 Maret 2020.
Menurut dia, nantinya pimpinan instansi masing-masing lah yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya.
Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak mengalami gangguan.
"Masing-masing pimpinan kementerian/kelembagaan yang teknis mengaturnya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.
Untuk itu, ia meminta agar seluruh gubernur dan bupati dan wali kota terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.