Melakukan Perlawan, Polres Sergai Tembak Dua Pelaku Narkoba

Melakukan Perlawan, Polres Sergai Tembak Dua Pelaku Narkoba

Ahmad
2020-03-11 16:45:26
Melakukan Perlawan, Polres Sergai Tembak Dua Pelaku Narkoba
Polres Sergai Berhasi Mengamankan Kedua Pelaku Narkoba (Istimewa)

Dalam rangka mewujudkan Program Sumut Bersinar, Polres Sergai meringkus pelaku narkoba  Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) di dua lokasi terpisah, Selasa 10 Maret 2020.


Selain mengamankan sejumlah barang bukti 16,51 gram sabu-sabu, 1 unit hp samsung, dan uang Rp 300 ribu, kedua pelaku ditembak petugas, karena melakukan perlawanan dengan mencoba kabur saat penangkapan.


Adapun kedua pelaku yakni Suherman alias Herman warga Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Aswan alias Ucok Rodi warga Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menerangkan penangkapan pelaku narkoba dilakukan hari Senin tanggal 09 Maret 2020 sekira pukul 19.00 WIB di  Lokasi Perkebunan Lonsum Desa Firdaus Estate Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Sat Narkoba Sergai berhasil menangkap  1 pelaku Suherman.


Dalam penangkapan ini, polisi menyita dengan barang bukti 9 klip plastik berisi kristal diduga sabu berat bruto 6,51 gram, selanjutnya dari introgasi Herman menerangkan mendapat sabu dari Ucok Rodi.


“Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari Ucok Rodi,” ujar Robin Simatupang.


Dimana pada Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, itu petugas bergerak memburu pelaku Ucok Rodi dengan melakukan pemancingan dan berhasil ditangkap di Hotel Grand Sultan, Jl.Medan-T.Tinggi Dsn.VI Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai tepatnya di kamar 02, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 10,30 Gram ditemukan dibawah kasur dalam kamar hotel.


“Setelah dilakukan pengembangan ke Pagurawan Batu Bara diperjalanan tersangka Ucok Rodi mencoba melakukan perlawanan berusaha merebut senjata personil sehingga terhadap diberikan tindakan tegas dan terukur dimana pergelangan kaki kanan tersangka tertembak” katanya.


Setelah itu Polisi kembali melakukan pengembangan dari Herman bahwa dia mendapat sabu bukan hanya dari Ucok Rodi tetapi ada juga bandar yang berinisial P.


“Saat petugas melakukan pengembangan kembali memancing P, Herman berbalik menyerang petugas sehingga dalam keadaan terpaksa diberikan tindakan keras dengan menembak pergelangan kaki kanan tersangka” ujarnya.


Sebelumnya menjalani pemeriksaan, kedua pelaku ini dievakuasi ke rumah sakit terdekat guna menjalani peawatan.  Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Sergai beserta barang bukti yang disita dengan total 16,51 gram sabu-sabu.


Koresponden Medan: Alphandi Pinem

Editor: Ahmad Mikail


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00