DPR RI Apresiasi Putusan MA Soal Kenaikan BPJS Kesehatan

DPR RI Apresiasi Putusan MA Soal Kenaikan BPJS Kesehatan

Dedi Sutiadi
2020-03-10 22:45:00
DPR RI Apresiasi Putusan MA Soal Kenaikan BPJS Kesehatan
Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. (Foto: Istimewa)

Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS. Ia menyebutkan keputusan ini sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan Komisi IX DPR RI.


"Saya mengapresiasi keputusan MA. Keputusan ini sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan kawan-kawan di legislatif terutama Komisi IX. Kita berharap keputusan ini harus segera dilaksanakan oleh pemerintah," kata Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin, 9 Maret 2020.


Ia juga memimta kepada MA agar cepat memberikan salinan keputusa  kepada pemerintah terkhusus Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.


"Sebab nanti kan bisa ada alasan belum terima keputusan. Untuk menghindari itu, segera diberikan salinannya," ucap Saleh.


Saleh juga  berharap agar pelayanan BPJS Kesehatan masyarakat masih semestinya. Meskipun kenaikan tidak jadi jangan sampai pelayanan BPJS Kesehatan menurun.


"BPJS Kesehatan sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya dan memadai sesuai standar kepada masyarakat. Meskipun kenaikan tidak jadi diberlakukan," tegas Saleh.


Share :