Virus corona di Indoneisa membuat pemerintahan DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 54 milliar untuk penanganan dan pencegahan virus covid-19 di DKI Jakarta.
Bahkan anggaran tersebut di dapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut anggaran tidak terduga.
"Rp 54 miliar untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasi di SKPD masing-masing. Dalam hal ini utamanya adalah Dinkes," ucap Kepala Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 10 Maret 2020.
Bahkan menurut Catur, anggaran ini agar Dinkes bisa melaksanakan kegiataan dalam rangka untuk menanggulangi Covid-19.
Bahkan ini perkembangan dan penyebaran virus corona sangat cepat dari waktu ke waktu.
"APD alat pelindung diri, aspek klinis pelayanan dalam gedung yang memang sudah dari rumah sakit. Sehingga perlu alat pelindung khusus," ujar Widya.
Dengan demikian, hingga Selasa sore, ada 27 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19.