Polres Tanjungbalai menggelar rekonstruksi kasus pembunuh NMS (14), siswi MTsN yang jenazahnya ditemukan di rumahnya, Sei Tulang Raso, tanpa mengenakan celana, Sabtu 7 Maret 2020.
Pelaksanaan pra rekontruksi itu dilakukan rumah korban di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 8 Maret 2020.
Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kapolsek Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personel Unit Reskrim dan Personel Polsek Sei Tualang Raso.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan dalam rekonstruksi itu, tersangka S Alias P (16), yang tidak lain tetangganya sendiri, memperagakan 10 adegan pra rekonstruksi.
"Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka dengan baik," ujarnya.
Adegan dimulai saat tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang samping rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen, tersangka kemudian memasuki kamar korban, sampai tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mukanya dengan bantal.
Lebih lanjut Yudha menyebutkan, pra rekonstruksi ini dilakukan sebagai upaya mengungkap peristiwa tindak pidana yang terjadi.
Dimana sebelumnya, korban ditemukan telah meninggal dunia oleh ibunya, Nursiah saat akan membangunkan sang anak untuk sekolah pada Sabtu 7 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban yang mengalami lebam di bagian wajah dan memar di bagian leher itu kemudian dibawa ke RS Tengku Mansyur, selanjutnya dibawa ke RS Djasamen Siantar untuk keperluan otopsi.
Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bergerak cepat melakukan penyidikan dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, yakni tetangga korban, pemilik warnet dan warga lainnya di TKP.
Keterangan mengarah pada S (16) warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai yang kehadirannya di sekitar rumah diketahui saksi pada pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu pagi.
Korenponden Medan: Alphandi Pinem
Editor: Ahmad Mikail