Senin 2 Maret 2020, Pemerintah resmi
mengumumkan dua Warga Negara Indonesia positif terinfeksi virus Corona. Kedua
WNI tersebut sempat melakukan kontak dengan Warga Negara Jepang yang posistif Corona.
Terkait kondisi tersebut DPR mendorong pemerintah melalui Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) agar segera
membuat Crisis Center Penanganan virus corona di Indonesia.
“Melihat semakin maraknya corona,
sebaiknya menteri PMK mengambil alih, kemudian lintas Kementerian untuk
mengorganisir membentuk crisis center untuk corona.
Hal ini bukan untuk membuat
masyrakat panik, bukan untuk membuat investor jauh atau ekonomi menurun, justru
untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah juga punya langkah untuk mencegah
tersebar korona,” cetus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin 2 Maret
2020.
Dasco Mengatakan pembentukan
Crisis Center Corona ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam melindungi
rakyatnya untuk menyikapi penyebaran virus Corona. Pembentukan Cirisis Center
Virus Corona ini nantinya akan melibatkan Kementian Kesehatan (Kemenkes) dan
Kemenko PMK.
Dasco juga menyarankan agar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk desk virus corona. Agar Kemendagri
dapat mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah dalam memantau kondisi masyarakat
terkait penyebaran virus corona.
Komisi I DPR RI yang membidangi
kesehatan yakni Komisi IX DPR RI didukung Dasco untuk membentuk Panita Kerja
(Panja) Ketahanan Negara untuk virus corona. Agar DPR dapat mengetahui pasti
kesiapan dari pemerintah dalam mengatasi perkembangan virus corona di
Indonesia.