Kasus Junaidi Damanik yang gantung diri setelah tega membunuh Ibu kandung dan nenek di Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, diungkap polisi.
Kepolisian Polresta Deli Serdang yang melakukan penyelidikan menyebutkan bahwa remaja berusia 19 Tahun itu ada kelainan jiwa. Hal itu, karena dirinya pernah memotong alat kelaminnya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan, Junaidi Damanik diketahui memiliki kelainan jiwa. Karena, sekitar tiga minggu lalu ia pernah motong alat kelaminya sendiri. Sehingga dirinya terpaksa dirawat di Rumah Sakit Grand Medika Lubuk Pakam selama dua pekan," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus SIK.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus SIK menjelaskan, pelaku yang membunuh ibu kandung serta neneknya ini bukan hanya memotong alat kelaminnya sendiri. Melainkan ia juga pernah mencoba membunuh dirinya dengan cara gantung diri.
"Sudah tiga kali pelaku mencoba untuk gantung diri, tapi gagal. Karena sewaktu melakukan aksinya diketahui oleh keluarga korban," jelasnya.
Firdaus mengungkapkan, Satreskrim Polres Deli Serdang bersama Polsek Tiga Juhar masih melakukan memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini.
"Empat orang saksi sudah diperiksa. Yang jelas, kasusnya masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
Dimana sebelumnya, Seorang pemuda bernama Junaidi Damanik (19) tewas gantung diri di rumahnya Desa Gunung Manumpak B Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 29 Februari 2020.
Saat ditemukan, remaja itu dalam kondisi tanpa sehelai pakaian dengan seutas tali nilon yang menjerat lehernya.
Dimana, sebelum pria tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Dia lebih dulu menghabisi nyawa ibukandungnya, Asna Br Tarigan (40) dan Nenek Tigan Br Tarigan (70) mengunakan celurit.
Koresponden Medan: Alphandi Pinem
Editor: Ahmad Mikail