Jebol Pintu dan Rusak Terali, Enam Tahanan Polsek Sekayu Melarikan Diri

Jebol Pintu dan Rusak Terali, Enam Tahanan Polsek Sekayu Melarikan Diri

Dedi Sutiadi
2020-03-02 10:00:00
Jebol Pintu dan Rusak Terali, Enam Tahanan Polsek Sekayu Melarikan Diri
Ilustrasi kabur dari tahanan. (Gambar: Istimewa)

Sebanyak Enam orang tahanan Polsek Sekayu, Musi Banyuasin di Sumatera Selatan melarikan diri. Para tahanan berhasil melarikan diri dengan merusak pintu utama dan menjebol terali dengan kayu dan kain basah.


"Benar, ada enam tahanan Polsek Sekayu melarikan diri. Semua terjerat kasus 363 KUHP atau di kasus pencurian kabel dan seng," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Pinem saat dikonfirmasi detikcom, Senin 2 Maret 2020.


Menurut keteerangan Kapolres Yudhi keenam orang tahanan kabur itu pada Sabtu 29 Februari 2020 dini hari. Mereka kabur setelah merusak terali dan pintu utama di Polsek Sekayu.


Adapun nama-nama tahanan yang melarikan diri diantaranya Een Saputra (20), Untung Surapi (38), Rudi Hartono (32), Elvan Agustomi (23), Antoni (38) dan Dodi Irawan (39). Semua tahanan merupakan warga Musi Banyuasin.


"Merusak terali. Dari enam tahanan lari itu ada dua sudah kita amankan nama Antoni dan Rudi Hartono, selebihnya masih dalam pengejaran," kata Yudhi.


Khusus untuk Rudi, kata Yudhi, mereka diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan anggota di daerah perkebunan. Setelah kelelahan dan kelaparan, Rudi pun akhirnya ditangkap.


Sementara dari hasil oleh tempat kejadian polisi menemukan terali yang bengkok, 2 buah kain lap basah dan dua batang kayu panjang 1,4 meter.


"Bagaimana dan seperti apa mereka lari semua masih diselidiki. Termasuk juga petugas piket saat kejadian tahanan lari masih diperiksa," tutup Yudhi. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30