Klaim Jiwasraya Belum Selesai, Kementerian BUMN Masih Tunggu Regulasi

Klaim Jiwasraya Belum Selesai, Kementerian BUMN Masih Tunggu Regulasi

Dedi Sutiadi
2020-02-21 15:00:00
Klaim Jiwasraya Belum Selesai, Kementerian BUMN Masih Tunggu Regulasi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (Foto: Istimewa)

Dukungan regulasi dari dua lembaga sampai dengan saat ini masih ditunggu oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi menyelesaikan pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwasraya yang diharapkan bisa dilakukan pada Maret 2020 masih terus diupayakan oleh Kementerian BUMN agar segera selesai.

"Satu dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dua dari Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Erick Thohir usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (20 Februari 2020).

Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya sebelumnya menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

"Kami sedang susun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana saat rehat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19 Februari).


Share :