Penasaran Sensus Penduduk Online? Ini Langkah-langkahnya

Penasaran Sensus Penduduk Online? Ini Langkah-langkahnya

Prayogo
2020-02-16 20:39:55
Penasaran Sensus Penduduk Online? Ini Langkah-langkahnya
Foto: Ist

Sensus penduduk merupakan momen yang ditunggu-tunggu dalam waktu sepuluh tahun sekali. Tahun 2020, Sensus Penduduk akan dilaksanakan untuk yang ketujuh kalinya setelah Indonesia merdeka, yang dimulai dari tahun 1961. 


Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, berbagai terobosan dilakukan pada pelaksanaan SP2020. SP2020 tampil dengan metode baru, yaitu metode kombinasi, yang mana pada sensus sebelumnya menggunakan metode tradisional. Tak hanya itu, pengumpulan data sensus yang sebelumnya hanya dilakukan dengan wawancara secara door to door oleh petugas sensus, kali ini sensus penduduk pertama kalinya juga dapat dilakukan secara online yang dikenal dengan sebutan Sensus Penduduk Online.


Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.


Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.


Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.


Metode online akan dimulai pada Sabtu 15 Febriari 2020 dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang. Sedangkan metode offline dilakukan pada Juli 2020.


Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini?


Jika Anda ingin mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online maka mulai buka alamat https://sensus.bps.go.id/login


Sebelumnya dokumen untuk sensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.


Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol simpan sementara.


Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.


Semua informasi yang kita berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.


1. Isi No Nik yang ada di KTP


2. Isi No Kartu Keluarga


3. Lalu buat password untuk keamanan


4. Setelah itu masuk ke informasi keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.


5. Bila belum lengkap anda bisa simpan data sementara untuk bisa diupdate sewaktu-waktu.


6. Pada kesimpulan bila belum lengkap nanti sistem akan memberitahu bagian yang harus diisi.


Survei online dimulai 15 Februari


Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.


Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30