42 Sidang Tertunda Akibat Kericuhan dan Kebakaran Rutan Kabanjahe

42 Sidang Tertunda Akibat Kericuhan dan Kebakaran Rutan Kabanjahe

Dedi Sutiadi
2020-02-15 08:56:25
42 Sidang Tertunda Akibat Kericuhan dan Kebakaran Rutan Kabanjahe
Napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut dikumpulkan pasca kerusuhan dan kebakaran Rutan

Kericuhan dan kebakaran di Rumah Tanahan (Rutan) Negara kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumut pada Rabu 12 Februari 202) lalu, berdampak pada Pengadilan Negeri Kaganjahe (PN). Akbiat Peristiwa yang lalu, PN Kabanjahe menunda jalannya persidangan sebanyak 42 jadwal persidangan dan harus diundur ke pekan depan.



“Ketika kejadian, 42 sidang ditunda. Kita jadwalkan, Senin 17 Februari 2020 akan dapat dilanjutkan. Saya telah berkoordinasi dengan Ketua PN Kabanjahe. Jadwal sidang Senin-Kamis, hari Jumat tidak ada sidang. Atas kejadian peristiwa kemarin itu, penundaan sidang hanya berlangsung selama dua hari,” ujar Kajari Karo saat dihubungi wartawan, Denny Achmad SH, Jumat 14 Februari 2020.



Denny Achmad SH menjelaskan, selama ini Kejaksaan Negeri Karo menitipkan tahanan sebanyak 142 orang di Rutan Kabanjahe. Beberapa di antaranya masih tahap dua (belum dilimpah). Sehubungan itu, Kajari Karo menyatakan telah berkoodinasi lebih lanjut dengan Polres Tanah Karo, agar para tahanan dititip sementara di polres atau polsek terdekat.



“Saya sudah bicarakan hal ini dengan Kapolres Tanah Karo. Untuk memudahkan jalannya persidangan kedepan, para tahanan tidak dititipkan di luar Kabupaten Karo. Intinya walaupun dengan adanya kejadian itu, tidak berarti menghambat proses persidangan. Tapi hanya menunda dua hari. Proses persidangan tetap berlanjut, karena masa penahanan mereka masih panjang," jelas Kajari Karo.



Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu melalui telepon selularnya kepada wartawan mengatakan, tahanan Kejari Karo yang dalam tahap mengikuti persidangan, seluruhnya berada di Kabupaten Karo. Mereka sementara ditempatkan di sel Polres Tanah Karo dan polsek terdekat. Hal ini sehubungan koordinasi untuk kelancaran persidangan pasca terbakarnya Rutan Kabanjahe.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00