Pasca rusuh yang terjadi pada
Rabu (12/2), akhirnya seluruh warga binaan di Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang
jumlahnya ratusan akan dipindahkan dan disebar ke berbagai rutan yang ada di
Sumatera Utara.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen
Argo Yuwono mengatakan warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap
(inkracht) akan ditempatkan di rutan. sedangkan yang belum inkracht atau proses
hukum masih berjalan akan ditempatkan di Polres dan Polsek.
"Inkracht sebanyak 268 orang
akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara," ucap Argo, Kamis
(13/2). "Kemudian ada 142 warga yang belum inkracht nanti dari hasil
koordinasi akan dititipkan di rutan polres atau polsek di Sumut," ucap
Argo.
Argo tidak menjelaskan secara
rinci jadwal pemindahan ratusan warga binaan Rutan Kabanjahe tersebut. Dirnya hanya
mengatakan bahwa untuk mengkondusifkan kembali Rutan Kabanjahe maka akan
dilakukan pemindahan warga binaan.
"Agar kejadian tidak
terulang kembali dan situasi saat ini juga kondusif, dan TNI Polri masih
melakukan penjagaan," ujarnya.
Argo juga mengatakan jika sejauh
ini pihaknya masih menyelidiki secara menyeluruh apa yang menjadi penyebab dar kerusuhan
di Rutan Kabanjahe. Naun pihaknya belum mau merinci lebih jauh.
"Masih diselidiki, yang
pasti tidak ada korban," tuturnya pula.
Namun menurut Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jahari
Sitepu, kerusuhan mulai terjadi ketika sipir melakukan razia. Kemudian sipir
menemukan narkoba dan juga hp kemudian menyitanya.
Beberapa warga binaan yang
terjaring razia kemudian langsung dibawa ke polsek setempat. Namun, razia tersebut
memicu emosi para warga binaan. Mereka mengamuk kemudian membakar beberapa
ruangan di Rutan Kabanjahe.
"Tidak terima mereka semua
karena razia itu. Informasi yang saya dapat, yang terbakar itu ruangan
administrasi," jelasnya.
Personel TNI dan Kepolisian langsung
mendatangi Rutan Kabanjahe untuk mengondusifkan keadaan. Kemudian pemadam
kebakaran juga ditugaskan untuk segera memadamkan api.