Polisi menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka kasus narkoba. Namun apakah dimasukkan ke dalam sel laki-laki atau perempuan, polisi masih belum memastikan.
Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, jenis kelamin Lucinta Luna sebagaimana yang tertera di KTP adalah perempuan. Tetapi dalam paspor, identitas yang tercantum adalah laki-laki.
"Kita punya dasar--karena teman-teman tanya di sel mana--keterangan pengacara Lucinta Luna ini sudah dapat putusan dari pengadilan (tentang perubahan jenis kelamin)," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis 12 Februari 2020.
Saat ini, kata Yusril, pihaknya masih menunggu putusan pengadilan. Sebab hal itulah nantinya yang akan menjadi penentu, di sel mana Lucinta Luna harus ditempatkan polisi.
"Mudah-mudahan hari ini ada dan nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman," katanya.